Sabtu, 17 Oktober 2015

SEJARAH MINANG BATU BATIKAM

PRAHARA DI KERAJAAN PARIANGAN



kembali ke masa masa awal pulang nya DATUK PERPATIH DAN DATUK KATUMANGGUNGAN ke KERAJAAN PASUMAYAM KOTO BATU, dimana SRI MAHA RAJA DI RAJA telah wafat dan di gantikan oleh adiknya yang bernama SURI DIRAJA, dan bersama sama CATERI / CATI BILANG PANDAI ayah datuk perpatih, memindahkan pusat pemerintahan kerajaan ke PARIYANGAN.


sekembali kedua pangeran ini di ABAD Ke 2 masehi, dan demi mengembangkan kerajaan mereka masing - masing mendirikan kerajaan.



Datuk Katumanggungan mendirikan Kerajaan Bungo Satangkai di Sungai Tarab dan sebagai yang dipertuan adalah Datuk Banadaro Putiah.


Sedangkan datuk Perpatih Nan Sabatang meninggalkan Nagari Pariangan Padang Panjang dan mendirikan Nagari Limo Kaum XII Koto dan IX Koto di Dalam.
Didaerah ini yang berdaulat Datuk Perpatih Nan Sabatang sedangkan pemerintahan sehari-hari dilaksanakan oleh Datuk Bandaro Kuning.


Yang termasuk Kerajaan Dusun Tuo adalah daerah yang termasuk Lareh Bodi Chaniago adalah Tanjung Nan Tigo dan Lubuak Nan Tigo.
Sedangkan Kerjaan Bungo Satangkai meliputi Langgam Nan Tujuh.

awal mula prahara






Semasa Kerajaan Dusun Tuo dan Bungo Satangkai diadakan perubahan Undang-Undang Simumbang Jatuah dirubah dengan undang-undang Si Lamo-lamo intinya adalah bahwa sesuatu keputusan yang akan diambil diperhitungkan terlebih dahulu masak-masak, melarat dan memanfaatkannya.
Hukuman yang telah dijatuhkan belum dapat dilaksanakan tetapi harus diberi tenggang waktu lebih dahulu agar hukuman itu benar-benar menghukum orang yang bersalah.


Yang melaksanakan Undang-undang Si Lamo-lamo adalah Kerajaan Dusun Tuo di bawah pimpinan Datuk Perpatih Nan Sabatang,

sedangkan Kerajaan Bungo Setangkai di Bawah pimpinann Datuk Katumanggungan tetap bertahan dengan undang-undang Simumbang Jatuah.

 Akhirnya kedua tokoh ini terjadi perselisihan.
perselisihan tentang aturan undang - undang ini sempat meruncing dan setelah di ketengahi oleh CATI BILANG PANDAI maka kedua datuk kemudian berkumpul dan bermufakat.
 
Perselisihan ini akhirnya diadakan perdamaian dan ikrar bersama ditandai dengan BATU BATIKAM. Dimana kedua DATUK saling menancapkan keris mereka pada sebongkah batu dan batu itu tertembus tanpa menghancurkan batu tersebut, dari situ kita bisa melihat ketinggian ilmu dari kedua datuk tersebut.
 
Isi perdamaian bahwa Undang-undang Silamo-lamo berlaku bagi seluruh Minangkabau dan Adat Bodi Chaniago dan Koto Piliang sama-sama berlaku bagi seluruh rakyat Minangkabau.
Selanjutnya terjadi pula perubahan yaitu Undang-undang si Lamo-lamo diganti dengan Undang-undang Tariak Baleh.

Sebagai contoh Undang-undang Tariak Baleh ini adalah:
Salah tariak mangumbalikan
Salah cotok malantiangkan
Salah makan mamuntahkan

 
Artinya kesalahan yang diperbuat seseorang dapat di perbaikinya kembali sebelum hukuman dijatuhkan kepadanya. Akhirnya undang-undang Tariak Baleh ini terjadi lagi perubahan yaitu Undang-Undang Duo Puluah yang diberlakukan di seluruh Minangkabau baik di Lareh Koto Piliang maupun Lareh Bodi Caniago yang mana sampai sekarang masih berfungsi sebagai hukum adat di nagari-nagari pada saat sekarang.


Yang dapat kita ambil kesimpulan adalah bahwa semasa Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang betul-betul telah mereka susun adat Minangkabau yang nenjadi pegangan bagi orang Minangkabau sejak dahulu sampai sekarang. Tidak mengherankan kalau nama Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang tidak dapat dilupakan oleh orang Minangkabau sepanjang masa.


Jumat, 16 Oktober 2015

KERAJAAN ALAM SURAMBI SUNGAI PAGU

Penyebaran Orang Minangkabau ke Wilayah Rantau 


Pada suatu ketika di Nagari Pariangan[1], daerah yang menjadi awal mula perkembangan masyarakat Minangkabau menyebar dan berkembang ke daerah-daerah di sekitarnya yang belum ditaruko[2] dan ditempati, hingga menyebar ke wilayah-wilayah yang ada seperti sekarang ini. Penyebaran ini bermula dari dilakukannya ekspedisi ke arah dua mata angin, ke arah Timur munculah dua wilayah baru, yaitu Dusun Tuo Limo Kaum dan daerah Bungo Setangkai yang sekarang merupakan Nagari Sungai Tarab. Ke wilayah barat dikenal sebagai ekspedisi Batipuh, daerah pertama yang dibuka adalah Nagari Sabu. Setelah ekspedisi tersebut, semakin banyaklah masyarakat yang ada di Pariangan Padang Panjang saat itu membentuk kelompok-kelompok ekspedisi untuk mencari daerah baru yang mereka yakini nantinya dapat dijadikan sebagai daerah pemukiman baru bagi anak kemenakannya nanti. 


Diantara kelompok-kelompok ekspedisi yang berangkat dari Pariangan, ada satu kelompok ekspedisi yang dipimpin oleh Sutan Nan Qawi Majoano. Dalam kelompok ekspedisi ini terdiri dari delapan orang yaitu; Sutan Nan Qawi Majoano, Rapu Sarok, Ramang Putih, Ramang Hitam, Candi Aluih (dikenal sebagai Niniak orang Melayu), Rabaani (dikenal sebagai Niniak orang Durian), Kumbo (dikenal sebagai Niniak orang Bariang) dan Indalan. Mereka berangkat dari Pariangan dengan menyusuri daerah-daerah yang berada dalam sailiran[3] Batang Bangkaweh, kemudian terus menuju ke Selatan Koto Basa Damasraya.


Dari daerah ini perjalanan diteruskan menuju arah selatannya lagi yaitu dengan melewati beberapa daerah antara lain; melintasi Batang Kuantak dan Batang Hari sampai ke Muaro Tebo dan Muaro Bungo.
Dari daerah ini mereka naik Biduak Pongkong[4], hingga sampai di daerah Durian Ditakuak Rajo. Perjalanan mereka selanjutnya diteruskan memudiki Batang Hari sampai ke hulu Batang Suliti dan akhirnya sampai ke sebuah lembah yang indah, airnya jernih udaranya sejuk. Di daerah inilah diputuskan untuk mengembangkan penghidupan, awalnya daerah ini mereka namai Rimbo Anok sekarang dikenal sebagai Alam Surambi Sungai Pagu. Sementara itu di Pariangan, karena telah begitu lama rombongan ekspedisi yang dipimpin oleh Sutan Nan Qawi Majoano tidak ada kabar beritanya tentang keberadaan mereka. 


Berita ini mejadi buah bibir dalam Nagari Pariangan hingga akhirnya berita ini sampai didengar Raja Di Pagaruyung. Mendegar berita tersebut, Raja memerintahkan Basa Ampek Balai membentuk kelompok untuk mencari dan menelusuri jejak perjalanan kelompok ekspedisi yang dipimpin Sutan Nan Qawi Majoano.


Maka dibentuklah sebuah rombongan yang berjumah sebanyak 60 orang, berangkat mencari ke arah hilangnya Sutan Nan Qawi Majoano yang dipimpin oleh Inyiak Alang Palabah dan Inyiak Majolelo. Dari Pariangan rombongan ini berangkat menuju Singkarak dan bertemu dengan 13 orang Niniak yang melarikan diri dari Agam. Kedua rombongan ini bergabung melakukan perjalanan hingga sampai daerah Sirukam dan Supayang. Di tempat ini kedua rombongan ini berpisah, Niniak yang 60 orang itu melanjutkan perjalanan ke arah selatan menuju Lembah Gumanti (Alahan Panjang). Perjalanan diteruskan ke hulu Sungai Batang Hari. Hingga sampai di sebuah tempat yang bernama Bukit Tanaman Batu. Di daerah ini salah seorang Niniak (bernama Si Padeh) yang berjumlah 60 orang itu sakit (perut) dan akhirnya meninggal dunia. Setelah dikuburkan, maka Niniak yang tinggal 59 orang, menamakan daerah tempat Niniak yang meninggal dunia itu Bukit Sipadeh, sekarang berada di Kecamatan Lembah Gumanti dan arahnya setentang ke arah timur dari Nagari Titian Paning. Akibat peristiwa itu, setelah Sipadeh meninggal dunia, maka Niniak yang tinggal 59 orang dikenal kemudian di Alam Surambi Sungai Pagu sebagai Niniak Kurang Aso 60, maksudnya kurang satu dari 60.
 

Dalam perjalanan berikutnya Niniak Kurang Aso 60 melewati daerah Surian, di daerah ini terjadi peristiwa hilangnya pisau salah seorang Niniak Kurang Aso. Setelah sekian lama melakukan perjalanan, akhirnya rombongan yang dipimpin oleh Inyiak Alang Palabah dan Majolelo sampai di Nagari Pasir Talang sekarang bertemu dengan kelompok Sutan Nan Qawi Majoano. Ajakan Niniak Kurang Aso kepada Sutan Nan Qawi Majoano untuk kembali ke Pagaruyung ditolak. Sutan Nan Qawi Majoano beralasan, “Apalagi yang dicari, disini buminya subur hawanya sejuk pula, airnya jernih ikannya jinak. Apalagi pemandangan menyejukkan mata. Kembali ke Pagaruyung, kita pun akan berusaha demi anak kemenakan”.



Akhirnya Niniak Kurang Aso 60 bisa memahami alasan Sutan Nan Qawi Majoano tetap betahan di Rimbo Anok. Niniak Kurang Aso 60 pun tertarik untuk tinggal dan mengabungkan diri dengan kelompok Sutan Nan Qawi Majoano. Munculnya suku di Rimbo Anok/Alam Surambi Sungai Pagu, dibentuk setelah kedatangan rombongan Niniak Kurang Aso 60. Berdasarkan kata mufakat, dibentuklah sebuah susunan masyarakat Alam Surambi Sungai Pagu menurut adat Koto Piliang dan mereka susun tata cara pemerintahan menurut adat Pagaruyung. 


Peta Pola Penyebaran Masyarakat Minangkabau Ke Daerah Rantau. Setelah disusun dan dibentuknya struktur kehidupan dan pemerintahan di Surambi Sungai Pagu. Maka diutuslah utusan ke Pagaruyung untuk menghadap Raja. Utusan ini bertugas menyampaikan pesan bahwa: “urang rantau lah batamu, hati sanang padi manjadi. Penduduk berkembang biak rukun dan damai, dagang tak tercinto nak pulang. Dari itu penduduk Alam Surambi Sungai Pagu meminta pengesahan Raja Pagaruyung untuk dapat diangkat pula seorang raja di Sungai Pagu. 


Permintaan itu dikabulkan Raja Pagaruyung tapi dengan syarat: 
1. Boleh mengangkat Raja di Alam Surambi Sungai Pagu tetapi tidak sama kedudukannya dengan Raja Pagaruyung. Raja Sungai Pagu tetap menjadi dunsanak kandung dari Raja Pagaruyung.
2. Walaupun telah mempunyai ranah rantau nan damai, namun Pagaruyung jangan sampai tidak dikunjungi (setidak-tidaknya sekali semusim angin beralih). 

Dengan persetujuan dan diiringi restu Raja Pagaruyung, maka atas mufakat orang-orang di Sungai Pagu, orang yang dituakan sebagai Raja dalam Alam Surambi Sungai Pagu adalah yang bergelar Tuanku Rajo Disambah Bagindo Sutan Basa[5] yang tetap berkedudukan di Kampung Dalam Bandar Lakum. Dalam menjalankan pemerintahannya raja mengangkat 4 orang Raja yang bertugas sebagai pimpinan dalam 4 suku besar yang ada. Tujuannya adalah untuk lebih memudahkan beliau untuk menjaga ketentraman hidup dalam masyarakat Sungai Pagu.

Raja Pagaruyung mengakui keberadaan Kerajaaan Alam Surambi Sungai Pagu berdasarkan telah berkembangnya penduduk di daerah tersebut. Begitu jauhnya jarak dengan Kerajaan Pagaruyung, maka Raja memutuskan untuk menjadikan daerah tersebut sebagai daerah rantau nan barajo. Seiring dengan berjalannya waktu, sistem pemerintahan di Sungai Pagu terus dibenahi dan ditata hingga diangkatlah seorang Raja.
 
Dalam struktur pemerintahannya, Raja dibantu oleh beberapa orang Andhiko (basa) untuk menjalankan pemerintahannya, yaitu : 
1. Tuanku Bagindo Sari Pado (Melayu)
2. Tuanku Rajo Batua (Panai) 
3. Tuanku Bagindo (Kampai Nan 24) 
4. Tuanku Rajo Malenggang (Lareh Nan Tigo (bakapanjangan).

Susunan ini terus menerus diwariskan di Alam Surambi Sungai Pagu. tatanan penempatan ini merupakan keputusan Raja Alam Surambi Sungai Pagu, sebagai pucuk kaum masing-masing. Rombongan Niniak Kurang Aso di Bandar Lakum mendirikan sebuah dusun yang bernama Koto Melayu. 

Dikarenakan semakin berkembang dan bertambahnya penduduk Sungai Pagu. Maka atas perintah Raja Tuanku Rajo Disambah Bagindo Sutan Basa, Inyiak Alang Palabah yang merupakan salah seorang pimpinan rombongan Niniak Nan Kurang Aso 60. 
Beliau Diperintahkan untuk mencari daerah-daerah baru yang nantinya kelak akan dijadikan sebagai tempat pemukiman baru untuk masyarakat Sungai Pagu yang dari waktu ke waktu terus bertambah. Seperti di Surian, Raja Surambi Sungai Pagu mengangkat dua orang Penghulu paruik gadang karena telah berkembang pula baparuik gadang, dengan gelar adat : 
· Datuk Rajo Johan (Kaum Caniago)
· Datuk Sati (Melayu) 

Dalam tata perkembangan nagari dua kaum ini juga ikut dalam perkembangan masyarakat Nagari Surantih melalui Surian. Sementara dari ekspedisi yang dipimpin Inyiak Alang Palabah diperkirakan muncul daerah pemukiman baru yang kemudian dikenal saat ini sebagai wilayah Kerajaan Banda Sepuluh yang terdiri dari beberapa Nagari yang antara lain adalah Batang Kapeh, Taluk, Surantih, Amping Parak, Kambang, Lakitan, Pelanggai, Punggasan, Sungai Tunu dan Air Haji. 

keterangan nomer : 
[1] Menurut Tambo Alam Pariangan, Pariangan merupakan nagari pertama yang dibuka oleh Suri Maharajo Dirajo bersama pengikutnya setelah terdampar di Puncak Gunung Merapi tepatnya di Labuhan Sitimbago. Setelah air surut dan setapak demi setapak daratan bertambah luas, maka turunlah Sutan Maharajo Dirajo bersama rombongannya menuruni Puncak Gunung Merapi. 
[2] Ditaruko/menaruko artinya dibuka/membuka lahan baru untuk dijadikan sebagai pemukiman baru dan bercocok tanam.
[3] Sailiran artinya sealiran sungai/batang air. 
[4] Biduak Pongkong merupakan sebuah perahu yang terbuat dari bilah (dari bambu) berbentuk rakit. [5] Nama kecil dari raja pertama yang memerintah kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu adalah Samsudin.

di copy dari  Riri Fahlen di 11.29 
tema : Minangkabau, Sejarah Lokasi: Pariangan, Indonesia



Penyebaran Orang Minangkabau ke Wilayah Rantau Pada suatu ketika di Nagari Pariangan[1], daerah yang menjadi awal mula perkembangan masyarakat Minangkabau menyebar dan berkembang ke daerah-daerah di sekitarnya yang belum ditaruko[2] dan ditempati, hingga menyebar ke wilayah-wilayah yang ada seperti sekarang ini. Penyebaran ini bermula dari dilakukannya ekspedisi ke arah dua mata angin, ke arah Timur munculah dua wilayah baru, yaitu Dusun Tuo Limo Kaum dan daerah Bungo Setangkai yang sekarang merupakan Nagari Sungai Tarab. Ke wilayah barat dikenal sebagai ekspedisi Batipuh, daerah pertama yang dibuka adalah Nagari Sabu. Setelah ekspedisi tersebut, semakin banyaklah masyarakat yang ada di Pariangan Padang Panjang saat itu membentuk kelompok-kelompok ekspedisi untuk mencari daerah baru yang mereka yakini nantinya dapat dijadikan sebagai daerah pemukiman baru bagi anak kemenakannya nanti. Diantara kelompok-kelompok ekspedisi yang berangkat dari Pariangan, ada satu kelompok ekspedisi yang dipimpin oleh Sutan Nan Qawi Majoano. Dalam kelompok ekspedisi ini terdiri dari delapan orang yaitu; Sutan Nan Qawi Majoano, Rapu Sarok, Ramang Putih, Ramang Hitam, Candi Aluih (dikenal sebagai Niniak orang Melayu), Rabaani (dikenal sebagai Niniak orang Durian), Kumbo (dikenal sebagai Niniak orang Bariang) dan Indalan. Mereka berangkat dari Pariangan dengan menyusuri daerah-daerah yang berada dalam sailiran[3] Batang Bangkaweh, kemudian terus menuju ke Selatan Koto Basa Damasraya. Dari daerah ini perjalanan diteruskan menuju arah selatannya lagi yaitu dengan melewati beberapa daerah antara lain; melintasi Batang Kuantak dan Batang Hari sampai ke Muaro Tebo dan Muaro Bungo. Dari daerah ini mereka naik Biduak Pongkong[4], hingga sampai di daerah Durian Ditakuak Rajo. Perjalanan mereka selanjutnya diteruskan memudiki Batang Hari sampai ke hulu Batang Suliti dan akhirnya sampai ke sebuah lembah yang indah, airnya jernih udaranya sejuk. Di daerah inilah diputuskan untuk mengembangkan penghidupan, awalnya daerah ini mereka namai Rimbo Anok sekarang dikenal sebagai Alam Surambi Sungai Pagu. Sementara itu di Pariangan, karena telah begitu lama rombongan ekspedisi yang dipimpin oleh Sutan Nan Qawi Majoano tidak ada kabar beritanya tentang keberadaan mereka. Berita ini mejadi buah bibir dalam Nagari Pariangan hingga akhirnya berita ini sampai didengar Raja Di Pagaruyung. Mendegar berita tersebut, Raja memerintahkan Basa Ampek Balai membentuk kelompok untuk mencari dan menelusuri jejak perjalanan kelompok ekspedisi yang dipimpin Sutan Nan Qawi Majoano. Maka dibentuklah sebuah rombongan yang berjumah sebanyak 60 orang, berangkat mencari ke arah hilangnya Sutan Nan Qawi Majoano yang dipimpin oleh Inyiak Alang Palabah dan Inyiak Majolelo. Dari Pariangan rombongan ini berangkat menuju Singkarak dan bertemu dengan 13 orang Niniak yang melarikan diri dari Agam. Kedua rombongan ini bergabung melakukan perjalanan hingga sampai daerah Sirukam dan Supayang. Di tempat ini kedua rombongan ini berpisah, Niniak yang 60 orang itu melanjutkan perjalanan ke arah selatan menuju Lembah Gumanti (Alahan Panjang). Perjalanan diteruskan ke hulu Sungai Batang Hari. Hingga sampai di sebuah tempat yang bernama Bukit Tanaman Batu. Di daerah ini salah seorang Niniak (bernama Si Padeh) yang berjumlah 60 orang itu sakit (perut) dan akhirnya meninggal dunia. Setelah dikuburkan, maka Niniak yang tinggal 59 orang, menamakan daerah tempat Niniak yang meninggal dunia itu Bukit Sipadeh, sekarang berada di Kecamatan Lembah Gumanti dan arahnya setentang ke arah timur dari Nagari Titian Paning. Akibat peristiwa itu, setelah Sipadeh meninggal dunia, maka Niniak yang tinggal 59 orang dikenal kemudian di Alam Surambi Sungai Pagu sebagai Niniak Kurang Aso 60, maksudnya kurang satu dari 60. Dalam perjalanan berikutnya Niniak Kurang Aso 60 melewati daerah Surian, di daerah ini terjadi peristiwa hilangnya pisau salah seorang Niniak Kurang Aso. Setelah sekian lama melakukan perjalanan, akhirnya rombongan yang dipimpin oleh Inyiak Alang Palabah dan Majolelo sampai di Nagari Pasir Talang sekarang bertemu dengan kelompok Sutan Nan Qawi Majoano. Ajakan Niniak Kurang Aso kepada Sutan Nan Qawi Majoano untuk kembali ke Pagaruyung ditolak. Sutan Nan Qawi Majoano beralasan, “Apalagi yang dicari, disini buminya subur hawanya sejuk pula, airnya jernih ikannya jinak. Apalagi pemandangan menyejukkan mata. Kembali ke Pagaruyung, kita pun akan berusaha demi anak kemenakan”. Akhirnya Niniak Kurang Aso 60 bisa memahami alasan Sutan Nan Qawi Majoano tetap betahan di Rimbo Anok. Niniak Kurang Aso 60 pun tertarik untuk tinggal dan mengabungkan diri dengan kelompok Sutan Nan Qawi Majoano. Munculnya suku di Rimbo Anok/Alam Surambi Sungai Pagu, dibentuk setelah kedatangan rombongan Niniak Kurang Aso 60. Berdasarkan kata mufakat, dibentuklah sebuah susunan masyarakat Alam Surambi Sungai Pagu menurut adat Koto Piliang dan mereka susun tata cara pemerintahan menurut adat Pagaruyung. Peta Pola Penyebaran Masyarakat Minangkabau Ke Daerah Rantau. Setelah disusun dan dibentuknya struktur kehidupan dan pemerintahan di Surambi Sungai Pagu. Maka diutuslah utusan ke Pagaruyung untuk menghadap Raja. Utusan ini bertugas menyampaikan pesan bahwa: “urang rantau lah batamu, hati sanang padi manjadi. Penduduk berkembang biak rukun dan damai, dagang tak tercinto nak pulang. Dari itu penduduk Alam Surambi Sungai Pagu meminta pengesahan Raja Pagaruyung untuk dapat diangkat pula seorang raja di Sungai Pagu. Permintaan itu dikabulkan Raja Pagaruyung tapi dengan syarat: 1. Boleh mengangkat Raja di Alam Surambi Sungai Pagu tetapi tidak sama kedudukannya dengan Raja Pagaruyung. Raja Sungai Pagu tetap menjadi dunsanak kandung dari Raja Pagaruyung. 2. Walaupun telah mempunyai ranah rantau nan damai, namun Pagaruyung jangan sampai tidak dikunjungi (setidak-tidaknya sekali semusim angin beralih). Dengan persetujuan dan diiringi restu Raja Pagaruyung, maka atas mufakat orang-orang di Sungai Pagu, orang yang dituakan sebagai Raja dalam Alam Surambi Sungai Pagu adalah yang bergelar Tuanku Rajo Disambah Bagindo Sutan Basa[5] yang tetap berkedudukan di Kampung Dalam Bandar Lakum. Dalam menjalankan pemerintahannya raja mengangkat 4 orang Raja yang bertugas sebagai pimpinan dalam 4 suku besar yang ada. Tujuannya adalah untuk lebih memudahkan beliau untuk menjaga ketentraman hidup dalam masyarakat Sungai Pagu. Raja Pagaruyung mengakui keberadaan Kerajaaan Alam Surambi Sungai Pagu berdasarkan telah berkembangnya penduduk di daerah tersebut. Begitu jauhnya jarak dengan Kerajaan Pagaruyung, maka Raja memutuskan untuk menjadikan daerah tersebut sebagai daerah rantau nan barajo. Seiring dengan berjalannya waktu, sistem pemerintahan di Sungai Pagu terus dibenahi dan ditata hingga diangkatlah seorang Raja. Dalam struktur pemerintahannya, Raja dibantu oleh beberapa orang Andhiko (basa) untuk menjalankan pemerintahannya, yaitu : 1. Tuanku Bagindo Sari Pado (Melayu) 2. Tuanku Rajo Batua (Panai) 3. Tuanku Bagindo (Kampai Nan 24) 4. Tuanku Rajo Malenggang (Lareh Nan Tigo (bakapanjangan). Susunan ini terus menerus diwariskan di Alam Surambi Sungai Pagu. tatanan penempatan ini merupakan keputusan Raja Alam Surambi Sungai Pagu, sebagai pucuk kaum masing-masing. Rombongan Niniak Kurang Aso di Bandar Lakum mendirikan sebuah dusun yang bernama Koto Melayu. Dikarenakan semakin berkembang dan bertambahnya penduduk Sungai Pagu. Maka atas perintah Raja Tuanku Rajo Disambah Bagindo Sutan Basa, Inyiak Alang Palabah yang merupakan salah seorang pimpinan rombongan Niniak Nan Kurang Aso 60. Beliau Diperintahkan untuk mencari daerah-daerah baru yang nantinya kelak akan dijadikan sebagai tempat pemukiman baru untuk masyarakat Sungai Pagu yang dari waktu ke waktu terus bertambah. Seperti di Surian, Raja Surambi Sungai Pagu mengangkat dua orang Penghulu paruik gadang karena telah berkembang pula baparuik gadang, dengan gelar adat : · Datuk Rajo Johan (Kaum Caniago) · Datuk Sati (Melayu) Dalam tata perkembangan nagari dua kaum ini juga ikut dalam perkembangan masyarakat Nagari Surantih melalui Surian. Sementara dari ekspedisi yang dipimpin Inyiak Alang Palabah diperkirakan muncul daerah pemukiman baru yang kemudian dikenal saat ini sebagai wilayah Kerajaan Banda Sepuluh yang terdiri dari beberapa Nagari yang antara lain adalah Batang Kapeh, Taluk, Surantih, Amping Parak, Kambang, Lakitan, Pelanggai, Punggasan, Sungai Tunu dan Air Haji. [1] Menurut Tambo Alam Pariangan, Pariangan merupakan nagari pertama yang dibuka oleh Suri Maharajo Dirajo bersama pengikutnya setelah terdampar di Puncak Gunung Merapi tepatnya di Labuhan Sitimbago. Setelah air surut dan setapak demi setapak daratan bertambah luas, maka turunlah Sutan Maharajo Dirajo bersama rombongannya menuruni Puncak Gunung Merapi. [2] Ditaruko/menaruko artinya dibuka/membuka lahan baru untuk dijadikan sebagai pemukiman baru dan bercocok tanam. [3] Sailiran artinya sealiran sungai/batang air. [4] Biduak Pongkong merupakan sebuah perahu yang terbuat dari bilah (dari bambu) berbentuk rakit. [5] Nama kecil dari raja pertama yang memerintah kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu adalah Samsudin. Diposkan oleh Riri Fahlen di 11.29 Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest Label: Minangkabau, Sejarah Lokasi: Pariangan, Indonesia

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu

Rabu, 07 Oktober 2015

SEJARAH MINANG - PENYEBARAN SUKU KOTO PILIANG DAN BODI CANIAGO

PENYEBARAN SUKU KOTO PILIANG DAN BODI CANIAGO 2

PERAHU DI ZAMAN DATUK KATUMANGGUNGAN DAN PERPATIH

kembali pada kisah sebelumnya, dimana ke dua datuk yaitu KATUMANGGUNGAN DAN PERPATIH menyebar luaskan pengaruh dan wilayahnya.


demi melihat sebuah gunung di sebelah timur utara, ke dua datuk memerintahkan 50 orang datuk dan pasukan tentaranya bergerak kesana. ke gunung SAGO.
kali ini adalah para datuk dari daerah PARIANGAN - PADANG PANJANG yang mendapat tugas.


setibanya di sana, hari menjelang petang kemudian mereka mencari lokasi untuk berkemah, maka seorang dari mereka yang pandai memanjat kemudian bersegera memanjat pohon yang paling tinggi dan memandangi daerah dimana yang baik untuk berkemah.



berteriaklah ia menyebut SITUJUO.....SITUJUOOO sambil tangannya menunjuk - nunjuk ke sebuah arah, dan datuk ketua dari wakil datuk temenggung dan perpatih memerintahkan pasukannya bergerak ke tempat yang di tunjuk prajuritnya.
bergegaslah mereka bergerak hingga di sebuah daerah mereka berhenti demi memandangi sebuah tempat yang datar dan berumput luas di bawah sana, tidak jauh dari tempat mereka berhenti.
datuk datuk itu saling berkata : SITUJUA SITUJUA ( SITU JUO = DI SITU JUGA ), konon dari sana di ambil nama dimana tempat mereka berdiri tersebut menjadi sebuah nama KAMPUNG bernama SITUJUH yang berasal dari kata SITUJUA, BUKAN TUJUH.

dimana lautan masih berada di daratan saat ini

sebelum tiba di sana, mereka terlebih dahulu melewati beberapa tempat seperti masih ada sekarang, dan nama nama tempat dimana pertama mereka temui menjadi nama kampung sekarang.

gunung sago

Mereka berangkat dari pariangan padang panjang, sungai jambu, menuju tabek patah, tanjuang alam, tungka, bukik junjuang siriah, bawah burai, aia taganang, padang kubuang, padang si janti-janti, lurah pimpiang, lurah luak kuntu, lurah basuduik, lurah sumua sati, lurah jalan binti, ngalau dan sebagainya. Dalam perjalan rombongan menemui sebuah padang ribu-ribu yang luas dan memutuskan bermalam di situ karena hari telah senja. Perkiraan tempat itu sekitar pasar ternak sekarang perbatasan piladang dan situjuah ) . 


Pagi esok harinya, di waktu rombongan akan berpencar mencarai tempat yang baik untuk daerah pemukiman dan pertanian, diketahui telah berkurang lima rombongan. Setelah tanya-bertanya kemana perginya yang kurang itu, semua yang menjawab mengatakan : antahlah! Tempat itu sampai sekarang bernama padang siantah. Beberapa waktu kemudian baru diketahui, kelima rombongan yang antahlah! Itu menuju daerah bangkinang ,kuok, air tiris, salo dan rumbio.
Selanjutnya rombongan yang tinggal 45 kelompok ini melanjutkan perjalanan dan akhirnya sampailah pada suatu tempat dekat batang agam yaitu titian aka dan kumbuah nan bapayau, dan mereka berhenti dan disambut oleh niniak nan batigo yaitu : rajo panawa, barabin nasi, dan jhino katik rombongan yang telah lebih dahulu sampai di payakumbuh.
Niniak nan batigo menerima baik kedatangan mereka. Dan dengan senang hati mempersilahkan memilih tempat yang layak untuk diolah jadi pemuki-man, peladangan dan sawah. Untuk sama-sama teguh memegang buat sebelumnya diadakan musyawarah yang diadakan di atas sebuah tanjung dekat air tabik, mereka berhimpun (berkumpul) di tanjung ter-sebut sehingga dinamai tanjung tersebut dengan tanjung himpun ( masyarakat menyebutnya tanjung pun) .
Dan kemudian mereka membagi rombongan dan melanjutkan menuju arah yang mereka suka masing-masing tempat mereka berpisah dinamai dengan Labuah Basilang. Rombongn yang datang dari pariangan padang panjang, adalah :
Rombongan yang menuju arah Batu Hampar adalah :
  1. 1). Datuak Pangulu Basa Ke Tambun Ijuak,
  2. 2). Datuak Rajo Malano Ke Batu Hampa,
  3. 3). Datuak Munsaid Ke Koto Tangah dan
  4. 4). Datuak Permato Dirajo Ke Durian Gadang.
Rombongan yang menuju kearah Tiaka adalah :
  1. 1). Datuak Rajo Basa
  2. 2). Datuak Rajo Indo Anso
  3. 3). Datuak Sinaro Nan Bagonjong
  4. 4). Datuak Tumangguang Nan Pariawan ,
  5. 5). Datuak Gindo Malano Nan Panjang,
  6. 6). Datuak Malagiri Nan Hitam.
Rombongan yang menuju ke Air Tabit adalah :
  1. 1). Datuak Marajo Indo Nan Mamangun,
  2. 2). Datuak Marajo Indo Nan Rambayan,
  3. 3). Datuak Gindo Malano
  4. 4). Datuak Rajo Makhudum,
  5. 5). Datuak Damuanso dan
  6. 6). Datuak Bandaro Sati.
Rombongan yang menuju ke Anak Koto Air Tabit adalah :
  1. 1). Datuak Paduko Alam Ke Limbukan,
  2. 2). Datuak Paduko Sinaro Ke Aur Kuniang,
  3. 3). Datuak Rajo Malano Ke Sei Kamuyang,
  4. 4). Datuak Rajo Malikan Nan Panjang Ke Mungo,
  5. 5). Datuak Pangulu Basa Ke Andaleh.
Sementara itu rombongan menuju arah Halaban adalah:
  1. 1). Datuak Rajo Mudo Ke Halaban,
  2. 2). Datuak Paduko Alam Ke Ampalu,
  3. 3). Datuak Paduko Marajo Ke Sitanang,
  4. 4). Datuak Munsoik Ke Tebing Tinggi
Rombongan menuju Situjuah adalah :
  1. Datuak Marajo Simagayua Nan Mangiang ke Situjuah Banda Dalam,
  2. Datuak Rajo Malano ke Situjuah Ladang Laweh
  3. Datuak Munsoid ke Situjuah Gadang,
  4. Datuak Marajo Kayo Ke Situjuah Batua.
Rombongan yang menuju ke Talago Gantiang adalah :
  1. Datuak Rajo Mangkuto Nan Lujuah Ke Balai Talang
  2. Datuak Bandaro Nan Hitam Ke Talago, dan
  3. Datuak Patiah Baringek Ke Kubang
Rombongan yang menuju Gunuang Bungsu adalah :
  1. Datuak Bandaro Nan Balapiah Ke Simalanggang,
  2. Datuak Mangun Dirajo Ke Sungai Beringin,
  3. Datuak Rajo Baguno Ke Piobang,
  4. Datuak Bagindo Soik Ke Taeh,
  5. Datuak Sabatang Ke Gurun, dan
  6. Datuak Tunaro Ke Lubuak Batingkok
Kemudian rombongan menuju Sarilamak adalah :
  1. Datuak Sinaro Nan Panjang Ke Sarilamak,
  2. Datuak Sinaro Nan Garang Ke Tarantang
  3. Datuak Bandaro Ke Harau dan
  4. Datuak Tan Gadang Ke Solok Padang Laweh.
Dan rombongan arah Taram dan Batu Balang adalah :
  1. Datuak Tumangguang Ke Taram
  2. Datuak Panghulu Basa Ke Bukik Limbuku,
  3. Datuak Marajo Basa Ke Batu Balang,
Adapun lima ( 5 ) rombongan yang hilang tersebut adalah :
  1. Datuak Permato Soid Di Kuok,
  2. Datuak Bandaro Sati Di Bangkinang,
  3. Datuak Tan Gadang Di Salo,
  4. Datuak Baramban Di Aie Tiris, Dan
  5. Datuak Marajo Basa Di Rumbio
( di sadur dari TAMBO LIMO PULUAH KOTA )

Demikianlah akhirnya berdirilah LUHAK LIMO PULUAH KOTO yang di ambil dari datangnya 50 ORANG DATUK dari PARIANGAN PADANG PANJANG nama lain dari pemerintahan DATUK KATUMANGGUNGAN DAN DATUK PERPATIH, mereka berdua memang terkenal arif dan bijak sana. walaupun berbeda pendapat dalam ememrintah, namun tak satupun yang bisa memisahkan mereka dan dalam persatuan mereka terkenal sangat kuat.

kadang kala mereka sering bersilang pendapat namun sangat rukun, mereka adalah pemimpin yang menganut rasa PROFESIONALISME tinggi di zamanya.

setelah luhak lima puluh berkembang, di bagilah menjadi beberapa kerajaan - kerajaan kecil untuk memudahkan perhubungan mereka dan menjaga wilayah mereka dari serangan KERAJAAN KWANTUNG atau setelah itu berganti nama menjadi KERAJAAN MINANGA TAMWAN.


mereka terus bergerak, tidak saja di luhak lima puluh....
kita ikuti terus dalam kisah selanjutnya  MENDESAK MINANGA TAMWAN


Selasa, 06 Oktober 2015

SEJARAH MINANG - PENYEBARAN SUKU KOTO PILIANG DAN BODI CANIAGO

PENYEBARAN SUKU KOTO PILIANG  DAN BODI CANIAGO 1



setelah datuk katumanggungan dan datuk perpatih menjadi raja di kerajaan mereka masing - masing, dengan tetap berada pada persekutuan kerajaan PARIANGAN ( PASUMAYAN KOTO BATU ),
mereka bertekad membesarkan kerajaan mereka supaya nanti bila ada serangan dari kerajaan KANDIS mereka dapat bertahan, tetapi rupanya kedua datuk ini memiliki prinsip berbeda dalam menjalankan pemerintahan dan per undang - undangan.



DATUK KATUMANGGUNGAN cenderung OTOKRASI atau ber sistem TITIAK DARI ATEH( menetes dari atas )
Sistem ini berdaulat kepada raja, artinya kekuasaan tertinggi berada di tangan raja (pemimpin). Menurut Koto Piliang, sembah datangnya dari rakyat dan titiah datangnya dari raja (pangulu). Oleh sebab itu dikatakan 'titiak dari ateh” (titik dari atas).

 

sistem ini di sebabkan karena DATUK KATUMANGGUNGAN biasa hidup di lingkungan istana dengan sifat KE RAJAANYA yang mengalir sedemikian rupa sehingga terbawa dalam sistemnya memerintah.
datuk katumanggungan adalah anak dari RAJA SRI MAHARAJA DI RAJA, raja pertama di PASUMAYAN KOTO BATU / KERAJAAN MAHAMERU / MARAPI.
sistem otokrasi ini di sebut juga dengan KELARASAN KOTO PILIANG.


berbeda dengan sisterm pemerintahan DATUK PERPATIH NAN SEBATANG,
dimana pemerintahannya bersifat demokrasi datang dari bawah menuju raja.
Semboyannya adalah ”mambasuik dari bumi”, artinya sistem yang dipakai dalam pemerintahan bersumber dari ”bawah” yakni dari rakyat. Dalam melaksanakan kepemimpinannya, pangulu langsung kepada rakyat, tidak ada pembatas. Aliran ini ”barajo ka mupakat” (beraja kepada mufakat). Musyawarah menjadi inti dalam mengambil kebijaksanaan, rakyat selalu dilibatkan dalam mengambil ketetapan. Hal itu menunjukkan bahwa kelarasan Bodi Caniago bersifat demokrasi
 

sehingga kemudian di simpulkan pilosofi hidup keduanya sebagai berikut :
DATUK KATUMANGGUNGAN KELARASAN KOTO PILIANG : bajanjang naiak batanggo turun, di tinggian sarantiang di dahulukan selangkah.

DATUK PERPATIH NAN SEBATANG KELARASAN BODI CANIAGO : bulek aie dek pambuluh, bulek kato dek mufakaik, duduak samo randah dan tagak samo tinggi,


Dan pada peraturan perundang - undangan pon mereka berbeda. dimana terlihat pada sistem undang - undang yang ada pada saat itu.
yang menyebabkan ke dua datuk sempat bersilang pendapat, dan hampir saja membuat perpecahan.
dimana hukum yang menjadi permasalahan waktu itu adalah :
DATUK KATUMANGGUNGAN lebih memilih HUKUM MUMBANG JATUH, yang bersalah langsung di hukum yang sama dengan apa yang di perbuatnya. contohnya membunuh di hukum bunuh, mencuri di potong tangan.


sementara DATUK PERPATIH lebih menggunakan HUKUM BASILAMO LAMO, hukum tetap di tegakkan tapi tidak di jatuhi hukuman pada saat itu juga, melainkan di lama - lamakan.
sehingga pada suatu masa mereka saling menikamkan keris pada sebuah batu sehingga berlubang batu tersebut demi menyatakan hukum merekalah yang benar, dan rupanya ke dua datuk dapat melubangi batu sehingga kedua hukum di gunakan di daerah mereka masing - masiang.

setelah mereka akur kembali, mulailah mereka meluaskan wilayah mereka, menuruni kawasan - kawasan gunung dan mencari pulau - pulau baru untuk mereka tempati. sehingga daratan betul betul menjadi luas.


dimana awal sekali mereka menuruni kawasan gunung merapi yaitu ke PADANG PANJANG, dimana DATUK PERPATIH dengan PEDANGNYA YANG PANJANG memimpin membuka kawasan baru di wilayah itu sehingga kawasan itu kemudian di beri nama PADANG PANJANG di ambil dari kata PEDANG PANJANG, sementara DATUK KATUMANGGUNGAN memimpin menuruni kawasan SUNGAI TARAB dan mendirikan kerajaan BUNGA SETANGKAI dimana saat itu istrinya melahirkan seorang puteri yang cantik. dan datuk katumanggungan kemudian memberi nama kerajaan nya dengan nama BUNGO SETANGKAI.

DATUK KATUMANGGUNGAN memerintahkan datuk - datuknya mendirikan pemukiman di daerah - daerah baru untuk meluaskan wilayah mereka. sehingga sampai di kawasan SALIMPAUANG dan lainnya.


datuk perpatih memerintahkan wakilnya membuka kawasan di daerah baru bernama SIGUNTUR. yang nantinya akan berubah menjadi sebuah kerajaan besar di abad ke 7.
 
pasukan KOTO PILIANG DAN BODI CANIAGO kemudian bergerak ke daerah payakumbuh sekarang demi melihat sebuah pulau baru yang berwarna merah SAGO, dan pulau ini adalah nanti menjadi sebuah GUNUNG bernama SAGO. mereka berlayar menuju gunung sago dan salah seorang panglima memerintahkan prajuritnya untuk memanjat sebuah pohon besar dan tinggi untuk melihat dimana mereka akan berkemah.

bersambung ke PENYEBARAN SUKU KOTO PILIANG DAN BODI CANIAGO 2